Kakanwil H. Nasaruddin : Pengawas adalah Jabatan Fungsional yang Istimewa


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Nasaruddin, S.Sos, M.Pdi menegaskan jabatan pengawas merupakan jabatan yang istimewa tegas orang nomor wahid di jajaran Kanwil Kemenag provinsi NTB, memberikan motivasi kepada para pengawas saat membuka Kegiatan Rapat Koordinasi  Pengawas Madrasah dan RA di Asrama Haji didampingi Kabag TU H. Sirojudin, MM dan Kabid Penmad Hj. Eka Muftati’ah SH MH  (18/04/2018)

Diantara kelebihannya bisa ikut ambil jalan pintas untuk meraih kursi jabatan kepala kantor wilayah atau kepala bidang Kementerian Agama dengan syarat harus mengikuti lelang jabatan eselon II atau III Pengawas bisa ambil jalan pintas untuk menempati posisi Kakanwil atau Kepala bidang, tegas mantan Kemenag Kabupaten Lombok Timur ini, disambut tepuk tangan antusias para peserta Rakor.
Di hadapan 60 Pengawas Madarsah dan RA se-NTB ini, Kakanwil lebih lanjut mengungkapkan, tidak seperti pejabat struktural yang harus mengikuti penjenjangan karier. Maka pengawas bisa ikut ambil bagian untuk menjadi pejabat yang ada. Karena pengawas memiliki tugas yang amat penting dalam memberikan masukan terhadap pimpinan. Dan dalam menjalankan tugas tambahnya, kakanwil membutuhkan masukan dari para pengawas.
Untuk itu Nasaruddin sangat memberan aspresiasi terhadap pelaksanaan rapat kordinasi bagi pengawas madrasah dan Raudhatul Athfal (RA) ini. Seharusnya tambahnya, moment ini diharapkan semua pengawas ikut rakor tapi karena terbatasnya dana sehingga peserta yang diundang terbatas. Untuk itu ia berharap moment ini dapat dimanfaatkan sebaik2nya oleh pengawas untuk meningkatkan wawasan dan kompetensinya.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kemenag NTB mengakui, peran pengawas ini sangat penting dalam meningkatkan kemajuan madrasah. “Guru-guru tidak mungkin diawasi langsung oleh pak Kakanwil atau Kabid, disinilah perlunya tangan-tangan dingin pengawas ,” paparnya.
Beliau juga mengingatkan  madrasah yang telah diberi tanggung jawab oleh masyarakat untuk nengelola pendidikan. “Maka pengawas harus ikut menentukan masa depan madrasah. “Terus-teruslah berbenah diri bagi peningkatan kualitas madrasah yang dibinanya,” imbaunya.
Menyinggung soal peningkatan kualifikasi akademik bagi pengawas, kepala bidang pendidikan madrasah diminta untuk mempermudah pengawas yang akan melanjutkan studynya. “Silakan bu Kabid memberikan ruang dan kesempatan bagi pengawas yang mau S2 atau S3,” tegasnya. Penmad PTK